Penunggak Pajak Motor Ditagih ke Rumah

Ya, sesuai judulnya, sekarang penunggak pajak motor bisa ditagih ke rumah. Ternyata tidak hanya BPJS saja yang lagi ramai dibicarakan orang lantaran penunggak iurannya tidak bisa mengurus SIM dan lain-lain.

Sektor perpajakan motor juga sedang gencar-gencarnya menjadi sorotan pemerintah. Setidaknya begitu yang saya alami beberapa waktu yang lalu. Saya kurang update apakah ini berlaku nasional atau hanya di wilayah Kab. Pekalongan saja.

telat bayar pajak motor, telat perpanjang stnk, terlambat bayar stnk

Belum Bayar Pajak Motor 2 Tahun

Jadi ceritanya begini, beberapa waktu lalu, saya didatangi petugas dari samsat polresta kab. Pekalongan ke rumah. Maksud kedatangan petugas tersebut menagih pajak motor kepada saya.

Sontak saya pun kaget, rasanya motor yang saya pakai belum waktunya perpanjang STNK! Dan setelah menerima penjelasan dari petugas tersebut, motor yang belum perpanjang itu dipakai oleh orang tua ke pasar. Sejak tahun 2013, saya memang sudah memberikannya kepada beliau.

Hanya saja, STNK motor tersebut masih atas nama saya, sehingga petugas dari samsat datang ke rumah. Karena tidak ada di tempat, saya baru bisa cek STNK sore hari. Saat itu pak petugas datang sekitar pukul 10.00 WIB.

perpanjang stnk, terlambat bayar pajak kendaraan bermotor 2 tahun, telat perpanjang stnk 2 tahun

Lalu, petugas itu memberikan secarik kertas berisi jumlah tagihan pajak kendaraan bermotor yang harus saya bayar ke kantor samsat. Bentuknya seperti tagihan listrik bulanan. Dan disitu tertera tanggal paling lambat untuk melakukan pembayaran. Setelah tanggal itu terlewat, maka selamanya motor tersebut tidak bisa diperpanjang selamanya.

Motor Dijual Belum Balik Nama

Kasus saya selesai, karena sebelum waktu berakhir, saya sudah perpanjang STNK. Namun datang kasus lain, selang beberapa minggu setelahnya, ada lagi petugas samsat yang datang ke rumah.

Kali ini bukan motor saya yang ditagih, tapi motornya kakak. Dan itu pun motornya sudah tidak ada lagi. Ya, motor yang ditagih pajaknya itu sudah terjual. Dan sayangnya, si motor belum balik nama, alias nama kakak saya masih ada di STNK tersebut.

Jadi pelajarannya, kalau kita menjual motor harus dipastikan orangnya tertib perpanjang STNK agar kita tidak ditagih. Atau paling aman harus segera balik nama ke pemilik yang baru. Tapi kebiasaan masyarakat kita ini beli motor kalau hanya dipakai di kampung buat ke warung atau cuma mengantar anak sekolah maka STNK tidak pernah diurus.

Demikian pengalaman saya terlambatnya perpanjang STNK hingga 2 tahun. Sekarang jangan lagi deh, karena penunggak pajak motor ditagih ke rumah secara langsung.

Tinggalkan Balasan

Alamat email anda tidak akan dipublikasikan. Required fields are marked *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.